"Sudah ada jadwal, hari Senin (1/11/2021) dokumennya kita bawa ke Kemendagri. Apakah nantinya akan digunakan Perda atau Perkada, semua tergantung hasil konsultasi. Intinya, pembangunan tidak bisa terhenti," katanya.

Ia menerangkan, postur Perubahan APBD tidak banyak mengalami pergeseran dari APBD induk, sehingga ketika dilakukan rasionalisasi tidak ribet.

Untuk penggunaan anggaran nantinya, Harmin memastikan tidak akan ada kegiatan fisik. Namun, difokuskan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dalam menangani dampak pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.

"Tidak bisa kegiatan fisik, waktu sudah tidak memungkinkan lagi," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo