Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg. Kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.
Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa. Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba, semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi.
"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak," tegasnya. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
