MEDAN, TELISIK.ID - Petugas Kepolisian Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang nekat menjual anak gadisnya di Hotel Reddorz, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa penangkapan wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Telisik.id, tersangka bernama Anita Sari Nasution menjual anak gadisnya kepada kaum pria hidung belang dengan harga Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu yang difasilitasi di Hotel Reddorz.

Korban bernisial CN (19) akhirnya menyesal dari tindakan keji ibunya yang digagalkan polisi. Wanita yang diincar-incar kaum pria hidung belang ini, akan dieksploitasi secara seksual oleh ibunya.

Baca juga: Dua Remaja di Makassar Dibusur OTK hingga Lukai Matanya