SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga pelaku pencurian kendarana bermotor (curanmor) diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Senin (4/1/2021), di Kawasan jembatan Suramadu.
Tiga pelaku tersebut antara lain Yulianto,(38), Jamaludin, (35), Moh. Hasin, (RESIDIVIS) yang semuanya adalah warga Bangkalan.
“Dari tiga pelaku tersebut, satu tersangka bernama Ali adalah DPO kami," ungkap Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/1/2021).
AKhyar mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan beberapa laporan polisi antara lain LP/B/ 1161 / XII / Res.1.8/2020/Reskrim/SPKTPolrestabessurabaya, LP/B/355/XII/ Res.1.8/2020/Reskrim/SPKTPolseksukolilo dan LP/B/244/XII/2020/Jatim/restabessby/sekmrj.
“Dari laporan tersebut mereka beraksi di beberapa tempat antara lain Keputih Timur, Gg Baru Blok B-6A,Semampir selatan 3A no 79 surabaya dan Manyar sabrangan, gg 9 perintis Surabaya,” lanjutnya.
