Memiliki aturan khusus terkait jam kerja selama Ramadan.
2. ASN di sektor keamanan
Termasuk petugas di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan layanan darurat.
Mengikuti ketentuan khusus sesuai kebutuhan operasional.
3. ASN di perwakilan Indonesia di luar negeri
