KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang dinilai memadai.
Kedelapan tersangka ialah:
1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN.
2. Sontang Coin Manurung (SON).
3. Adrianto Pitoyo Adi (ADR).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjadi sorotan setelah KPK mendalami dugaan aliran uang Rp 106,3 miliar dalam perkara suap pengurusan hak guna bangunan (HGB)
Redaksi ✓
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang dinilai memadai.
Kedelapan tersangka ialah:
1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN.
2. Sontang Coin Manurung (SON).
3. Adrianto Pitoyo Adi (ADR).