"Terdakwa kita minta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Agar persidangan ini cepat selesai," kata majelis hakim.
Selanjutnya, majelis hakim menunda jalannya persidangan dan akan dijadwalkan Senin depan dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum.
"Sidang hari ini ditunda, akan dilanjutkan dengan sidang tuntutan yang dijadwalkan Senin 9 Januari 2023 mendatang," ungkapnya.
Penasehat hukum terdakwa, Ahmad Afandy Muliawan ketika diwawancarai awak media mengaku, pihaknya semaksimal mungkin menjalankan perkara ini di setiap persidangan di mana pemberitaan yang sudah viral di media terkait beberapa kejanggalan.
"Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus ini," kata Ahmad.
