MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, melakukan pendampingan terhadap beberapa proyek strategis daerah Muna Barat.
Pendampingan itu dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, dengan pendampingan itu, bukan berarti pihaknya menjadi tameng. Namun, sebagai upaya agar pembangunan berjalan lancar dan dana yang digunakan sesuai peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Kami melakukan pendampingan, bukan sebagai security atau tameng. Kita hanya memastikan pembangunannya berjalan lancar dan dana yang digunakan tepat sasaran," kata Agustinus, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Gegara Bakar Sampah, Rumah di Muna Ludes
