Senada, Kasi Datun, Puput Wijaya Putra mengatakan, ada 19 paket proyek yang didampingi pada Dinas PUPR Muna Barat. Di antaranya, kantor bupati, rumah jabatan (rujab) bupati dan pimpinan DPRD, serta beberapa ruas jalan.

Pihaknya melakukan pendampingan tidak masuk dalam teknis fisik proyek. Tetapi, lebih pada regulasi dengan tujuan agar aliran dana tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat.

"Pendampingan yang kami lakukan untuk mitigasi risiko, sehingga PPK tidak ragu berbuat bila ada hambatan," katanya.

Dalam pendampingan itu, bukan berarti pekerjaan akan aman. Toh, bila nantinya pembangunannya tidak sesuai, maka bisa diproses hukum.

Baca Juga: Panselda PPPK Muna Jawab 169 Sanggahan