KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditunda.

Permintaan penundaan dikarenakan terjadinya lonjakan COVID-19 di Kota Kendari dari hanya 4.678 kasus pada 3 Juni, menjadi 4.841 kasus pada 22 Juni 2021.

Pengurus Kadin Sultra, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Siska Karina Imran (SKI) mengatakan, meskipun terjadi peningkatan COVID-19, ia optimistis Munas Kadin tetap dilaksanakan.

SKI mengungkapkan, Kadin Sultra tetap ingin agar Munas VIII Kadin dilaksanakan 30 Juni 2021 di Kota Kendari.

Baca Juga: Tuai Pro-Kontra, Dewan Tetap Dukung Pelaksanaan Munas KADIN di Kendari