Pihaknya juga meminta Prof. Dr. Andi Bahrun, segera ditarik dari Unsultra untuk dikembalikan ke UHO.
Baca Juga: Di Sultra 2 Hari, Ada Hubungan Apa Jokowi dengan PT VDNI Milik China?
Apabila Rektor UHO dalam waktu 1x24 jam tidak membatalkan rekomendasi dan tidak menarik Prof.Dr. Andi Bahrun sebagai calon rektor di Unsultra, maka akan melakukan pengaduan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, surat edaran tentang persyaratan dan prosedur pengangkatan pimpinan PTS Nomor: 2705/D/T/1998, sangat jelas tertera tentang tata cara pemilihan Rektor Unsultra.
Ia menjelaskan, Surat Edaran tersebut sudah digunakan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. Bahkan, sudah melalui proses pertimbangan PTS.
