KENDARI, TELISIK.ID - Hasil Pemilu Raya (Pemira) 2021 Universitas Halu Oleo (UHO), makin hari kian mencuri perhatian. Hal itu karena dugaan adanya kecurangan, sehingga menimbulkan pro kontra dikalangan mahasiswa.
Untuk itu, sejumlah mahasiswa UHO bersama pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Muh. Kadarismon telah mengajukan gugatan dan menunggu hasil putusan dari gugatan itu.
Muh. Kadarismon mengatakan, persidangan gugatan hasil e-voting Pemira UHO 2021 telah berlangsung pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Namun kata dia, hasil dari forum persidangan itu tak membuahkan titik terang yang berimbang. Bahkan, beberapa pertanyaan yang pihaknya ajukan tak diberi ruang untuk dijawab.
"Beberapa pertanyaan kami ajukan saat persidangan berlangsung, tapi petugas KPUM tidak diizinkan menjawab oleh MSOK dengan alasan sidang dimanfaatkan bukan untuk berdebat," katanya, Rabu (29/12/2021).
