Sementara itu, Pemuda Kusambi Raya, Hervin mengatakan, aksi itu mempertanyakan terkait temuan dugaan kecurangan yang terjadi pada proses pemungutan suara lanjutan (PSL) tanggal 20 Februari kemarin.

"Kami sampaikan semua temuan kecurangan tersebut hari ini di depan Komisioner KPU Muna Barat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Tajudin menanggapi terkait dugaan kecurangan saat PSL. Menurutnya, pihaknya telah bekerja dengan maksimal berdasarkan aturan dan regulasi, termasuk PPK, PPS, dan PPS.

Baca Juga: Kenaikan Harga Beras di Muna Barat Resahkan Masyarakat

Untuk itu, ia menyebut, jika ditemukan bukti kecurangan yang disertai data maka laporkan langsung ke Bawaslu, serta jika terbukti ada keterlibatan pihaknya melakukan keterlibatan maka dibuktikan dan melaporkan ke DKPP.