“Pihak UHO akan siap untuk memberikan kesaksian jika dibutuhkan untuk memperkuat laporan mahasiswa tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: UHO Kendari Batal Berlakukan Kuliah Tatap Muka Penuh
Lanjut ia menghimbau, kepada mahasiswa untuk tidak gampang percaya kepada siapa pun dengan alasan apa pun bahwa pembayaran UKT dapat dilakukan di luar kebijakan resmi.
“Saya menyarankan para mahasiswa juga melapor ke Rektor UHO. Jika oknum internal UHO ada yang terlibat, sanksi akademik akan menantinya,” ujarnya.
Saat ini kata dia, sudah 15 mahasiswa yang melaporkan hal tersebut ke pihak birokrasi melalui WR I Bidang Akademik UHO dan sementara sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut. (C-Adv)
