MUNA, TELISIK.ID - Isu adanya indikasi pungutan liar (Pungli) terhadap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru non agama di Kabupaten Muna mulai beredar luas di jejaring media sosial (Medsos).

Akun Facebook (FB), Adhyn Haq membeberkan bahwa telah mendapat informasi secara langsung ada indikasi Pungli dan kolusi pada penerimaan P3K di Kabupaten Muna. Ia siap mengadvokasi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Sudah banyak yang tidak tenang.

Kami siap mengadvokasi masyarakat Muna yang merasa dirugikan bisa menghubungi kami atau via messenger ke akun saya," tulis Adhyn Haq.

Ia juga meminta Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta untuk menyikapi isu Pungli tersebut untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).