Tujuh Komisioner KPU RI sehari sebelumnya, Senin (20/11/2023), juga tidak hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI. Rapat saat itu hanya dihadiri Ketua dan anggota Komisi II, pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

KPU beralasan tidak bisa hadir karena sedang berada di Hong Kong dengan agenda memberikan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara luar negeri kepada 14 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) se-Asia Timur dan Asia Tenggara. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali