Dalam surat pengaduan tersebut, Joko Pranata Situmeang menerangkan, adapun laporan tersebut dilakukan karena tindakan dari sejumlah anggota personel Subdit Narkoba Poldasu diduga melakukan pemerasan dan skenario penangkapan Togar Simanungkalit pada Selasa (23/5/2023) lalu.

"Saat ini klien kami ini sedang dalam berproses untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Sibolga. Kami minta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian dalam laporan kami ini. Ada dugaan pemerasan dan perampasan barang milik terdakwa saat dilakukan upaya penangkapan," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, pengaduan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Siapapun bisa dan boleh membuat pengaduan masyarakat (dumas). Nantinya dumas itu akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap pendumas dan terdumas," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di kediaman Togar di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa 23 Mei 2023 lalu.