MAKASSAR, TELISIK.ID - Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan perbuatan amoral terhadap tiga orang Polisi Wanita (Polwan).
Kini Iptu AM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah diperiksa Propam dan sementara sudah dinonaktifkan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (11/8/2020).
Argo menegaskan, jika terbukti dalam pemeriksaan Iptu AM berbuat tindakan asusila yang tak terpuji itu, Polri tidak akan mentolelir dan bakal memberikan hukuman yang berat.
Baca juga: Meresahkan, Belasan Geng Motor Diamankan
