"Semuanya masih dilakukan pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polrestabes Medan. Untuk pelanggarannya. Sedangkan tindak pidananya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan," ungkap Hadi, Selasa (8/11/2022).

Disebut Hadi, setelah kejadian keributan di Rumah Sakit Bandung itu. Penyidik dari Polrestabes Medan telah mengamankan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi.

"Jadi, permasalahan ini awalnya dikarenakan adanya cekcok mulut antara personel Polri dan petugas masalah penganiayaan. Bukan penyerangan rumah sakit. Unsur tindak pidana penganiayaan itu sudah ditangani oleh tim, Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara," tambahnya.

Diceritakan Hadi, aksi penganiaya itu terjadi Minggu 6 November 2022 sekira pukul 01:00 WIB. Bripda Tito I Tampubolon bersama rekannya baru pulang dari tempat hiburan malam, selanjutnya mereka ke salah satu hotel yang berdekatan dengan rumah sakit itu

Awalnya kata dia, terjadi cekcok antar Bripda Tito dengan petugas keamanan. Setelah itu, Bripda Tito berkomunikasi dengan temannya. Selanjutnya, delapan personel itu menganiaya dua orang korbannya di sekitar rumah sakit.