MEDAN, TELISIK.ID - Personel polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat, Polda Sumatera Utara berinisial Aiptu RH, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, polisi anti narkoba itu ditangkap oleh Polres Aceh Tamiang, Polda Aceh dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 23,05 gram.

Selain mengamankan Aiptu RH, tim penyelidik dari Polres Aceh Tamiang juga mengamankan satu unit mobil yang dikendarainya.

Warga Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (1/9/2022) membenarkan adanya penangkapan Aiptu RH.