BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dikabarkan beberapa warga Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana perjudian.
Salah satu warga yang ditangkap merupakan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Butur.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Camat Kulisusu Utara, Zaatima membenarkan, jika ada warganya yang ditangkap atas dugaan kasus perjudian beberapa waktu yang lalu. Menurut dia, yang ditangkap sebanyak 5 orang.
"Ada, sekitar berapa hari yang lalu ini. Saya kurang tau juga tanggal berapa, yang jelas ada. Yang saya tau 5 orang," katanya, Jumat (8/4/2022).
Menurut pengakuan Zaatima, lokasi penangkapan warganya atas dugaan kasus perjudian tersebut di Desa Wa Ode Buri.
