MUNA, TELISIK.ID - Proyek penetrasi jalan Kontu-Wakorambu, di Kabupaten Muna tahun 2021 diduga bermasalah.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar itu dikerjakan oleh CV Citra Makmur telah diadukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Bidang Intelijen Kejari pun mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Pihak-pihak terkait pun dimintai keterangan.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto membenarkan telah menindaklanjuti aduan itu. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima dokumen kontrak.

Baca Juga: Mengembalikan Kejayaan Kopi Muna, DPMD Siap Back Up Lewat DD