Dari keterangan saksi dan pelaku, lanjutnya, tindakan persetubuhan yang dilakukan antara korban dan pelaku atas dasar suka sama suka. Mereka sudah sering melakukan persetubuhan bahkan di rumah korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.
"Karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, pelaku pun sering tidur bersama korban di ruang keluarga," terangya.
Sebelumnya, kata Aipda Hari, pihak keluarga bersama aparat desa dan Bhabinkamtibmas telah berupaya melakukan mediasi namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu lantaran pelaku dan korban masih memiliki ikatan kekeluargaan.
"Keluarga dari pihak ayah korban merasa keberatan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan mengingatkan agar korban dan pelaku diusir dari kampung serta meminta agar pelaku tetap diproses secara hukum," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
