BUTON, TELISIK.ID - Seorang guru honorer berinisial YH, warga Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 12 tahun berinisial WS.
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian. YH diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di ruang kelas dan perpustakaan sekolah.
Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar menjelaskan, kejadian pertama bermula ketika korban bersama teman-teman sekelasnya dan tersangka sedang berbincang di dalam ruang kelas.
Beberapa menit kemudian, teman-teman korban keluar dari ruangan sehingga hanya tersisa korban dan tersangka.
"Saat korban sedang duduk, tersangka diduga tiba-tiba memegang alat vital korban. Korban yang kaget dan marah kemudian melempar tersangka menggunakan penghapus sebelum keluar dari ruang kelas," ungkapnya, Senin (21/9/2026).
