KENDARI, TELISIK.ID - PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) akhirnya dihearing dewan terkait tumpahan ore nikel di perairan Kecamatan Laonti Konawe Selatan (Konsel), beberapa waktu lalu.

Atas hal itu, perusahaan tambang nikel PT GMS diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Bahkan, beberapa foto dan video yang ditunjukan pada hearing terlihat pembuangan limbah perusahaan langsung mengalir ke laut Laonti.

Salah seorang warga Laonti, Anhar menerangkan, pencemaran lingkungan oleh PT GMS sudah akut, dikarenakan limbah dari site perusahaan langsung mengarah ke laut dan pihak pertambangan tidak mengambil langkah solutif.

Akhirnya, kata Anhar, dampaknya sangat terasa bagi ekonomi masyarakat terutama warga pesisir yang berprofesi sebagai nelayan terdampak langsung dengan semakin sulitnya mencari ikan di wilayah perairan Laonti.