BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Selain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Selatan (Busel), Isur Hanafsan, akhirnya angkat bicara.
Mantan Kadis DKP ini mengakatakan, tak ada pembagian uang dalam proyek tersebut, melainkan pembagian bibit seperti yang tertuang pada kontrak. Bibit tersebut dibeli langsung oleh penyedia dari petani rumput laut yang diketahui juga penerima bantuan.
"Waalalikumussalam, pengadaan bibit rumput laut pihak ketiga membeli bibit dari petani sendiri bukan bagi2 uang," tulis Isur Hanfsan melalui sambungan WhatsApp, Kamis (10/12/2021).
Ketika ditanya apakah benar atau salah pengakuan beberapa penerima bantuan yang menyatakan hanya menerima uang bukan barang, pria yang kini menjabat sebagai Asisten Dua Setda Busel itu tak lagi membalas konfirmasi wartawan ini. Padahal, pesan wartawan ini telah dibaca penerima.
Selain dugaan kecurangan, pelaksanaan proyek pengadaan bibit rumput laut jenis Eucheuma Cottonii (Lokal) itu dinilai tak wajar. Pasalnya, terdapat selisih jauh keuntungan yang didapat pihak penyedia dari pagu dan realisasi kegiatan.
