Baca Juga: Pemuda di Kendari Jadi Korban Pembusuran, Menancap di Pinggang

Untuk barang bukti, lanjutnya, polisi mengamankan uang senilai Rp 70 ribu yang diambil pelaku dari dalam kotak amal masjid.

"Kita juga mengamankan sepeda motor pelaku lengkap dengan barang bukti hasil rekaman CCTV di dalam masjid,“ pungkasnya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Mapolsek Barombong Polres Gowa. (B)

Penulis: Rezki Mas'ud