KUPANG, TELISIK.ID - Seorang siswa SMA di Kota Kupang, NTT dihajar tiga orang mahasiswa hingga babak belur. Kasus ini dipicu dendam lama. Korban dituduh nyaris menabrak salah satu mahasiswa pada tanggal 24 Desember 2021 lalu.
Jajaran Polsek Amfoang Utara dan Polres Kupang pun mengamankan satu orang mahasiswa pelaku penganiayaan. Sementara dua mahasiswa lainnya masih buron dan dicari polisi.
Korban penganiayaan oleh tiga mahasiswa ini bernama Halrizal Yohan Aditya Bella (15), warga RT 002/RW 004, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Ia dianiaya secara bersama-sama oleh Anderias Maukari (23), mahasiswa asal Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor bersama dua rekannya Elton Padakawa dan Karel Moikari.
Kasus ini ditangani Polsek Amfoang Utara sesuai laporan polisi nomor LP/B/01/1/2022/NTT/Res Kupang/Sek Amfoang Utara.
