Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK, MH, Senin (7/3/2022) mengakui kalau korban dianiaya saat sedang berada di sekolah SMA Negeri 1 Amfoang Barat Laut di Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, beberapa waktu lalu.

Saat korban berada di sekolah, ketiga pelaku datang dan menghampiri korban.

Pelaku Anderias Moikari menghampiri korban dan menanyakan tentang peristiwa tanggal 24 Desember 2021 lalu. Anderias Moikari menuduh korban hampir menabraknya.

Namun ketika korban belum menjawab, terlapor Anderias Maukari langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan yang diayunkan secara keras ke arah wajah korban.

Bersamaan dengan itu teman-teman Anderias Maukari yakni Karel Maukari langsung menyerang dan menendang korban dari belakang.