MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang tahanan kasus pemerasan dan pencurian dengan modus menyamar sebagai polisi gadungan dan BNN gadungan, meninggal di rumah tahanan (Rutan) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Tahanan yang meninggal tersebut bernama Rudi Efendi, (40) dan Joko Dedi Kurniawan, (36). Keduanya, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun Telisik.id, kematian dua tahanan itu ditemukan kejanggalan. Di tubuh keduanya ditemukan luka memar. Keduanya diduga dianiaya oleh petugas kepolisian Polsek Sunggal.
Dua tahanan ini ditangkap bersama enam orang rekannya pada Selasa, 8 September 2020 lalu. Rudi Efendi meninggal pada Sabtu 26 September 2020 dan Joko Dedi Kurniawan meninggal pada Jumat 2 Oktober 2020.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (6/10/2020), tidak berhasil. Teleponnya diangkat oleh seorang wanita yang mengaku sebagai mama Kapolsek. Wanita itu mengatakan, Kapolsek sedang lari-lari.
