Ketua Lembaga Bantuan Hukum HAMI, Andre Darmawan mengatakan, alasan keluarga melakukan pembongkaran makam Juliansyah dan melakukan autopsi, karena selama satu tahun meninggalnya korban belum ada kejelasan terkait apa yang menjadi penyebab korban meninggal.

Andre menjelaskan, kasus itu pertama kali dilaporkan adalah tabrak lari, namun untuk kendaraan yang digunakan tidak pernah dilihat, serta hanya ada satu saksi yang informasinya melihat kecelakaan, namum kesaksiannya pun diragukan.

"Pihak keluarga menduga, kematian ini bukan akibat kecelakaan tetapi pembunuhan berencana," ungkapnya, Sabtu (5/8/2023).

Andre membeberkan, bukti luka yang pihaknya temukan pada korban banyak yang janggal atau bukan luka yang disebabkan oleh kecelakaan seperti luka pada tengkorak kepala, kaki ada yang lubang atau bolong dan pinggang patah.

"Itu semua berdasarkan keterangan keluarga korban waktu pertama kali jenazah datang, dan pada saat memandikan jenazah," bebernya.