SURABAYA, TELISIK.ID - Julukan kota santri bagi Kabupaten Jombang tentunya bukan berarti kawasan tersebut bersih dari peredaran narkotika.

Buktinya, peredaran narkotika jenis pil koplo diamankan polisi dari tiga pengedar di wilayah tersebut.

Tiga pengedar yang diamankan tersebut antara lain berinisial ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

Baca Juga: Beroperasi 15 Lokasi, Dua Bandit Ini Dibekuk di Surabaya

"Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 34,57 gram dan 20 ribu pil double L juga berhasil diamankan anggota di lapangan," jelas Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riadi, Selasa (16/5/2023).