BUTON UTARA, TELISIK.ID -  Buntut dari pemberhentian perangkat Desa Eensumala, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara yang diduga tak sesuai prosedur, menyebabkan terhambatnya pencairan anggaran dana desa (ADD).

Diketahui, Samsul Wiridin memberhentikan La Ode Hasri Arman Wiridin dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan tanpa adanya rekomendasi dari camat.

Samsul Wiridin pun menyebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Butur telah mengahalang-halangi proses pencairan ADD untuk Desa Eensumala.

"Pihak DPMD sekarang tidak bisa menghalang-halangi proses pencairan anggaran dana desa," sebut Samsul Wiridin, Sabtu (16/4/2022)

Menurut Samsul, APBDes dan LPJ mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kecamatan, sehingga dia menganggap tidak ada masalah, meski sudah tidak ada nama La Ode Hasri Arman Wiridin sebagai perangkat desa.