"Maka berselang satu hari saya kirimkan itu surat pemberhentian, lalu rekomendasi (dari Dinas PMD) keluar, dan saya langsung membawa ke keuangan (BKD), dan di sana saya langsung tandatangani tanda bukti TBK atau tanda bukti khas," ungkapnya.

Namun, sehari setelah itu rekomendasi dari Dinas PMD tersebut ditarik kembali.

"Di sinilah yang saya juga tidak terima, kenapa tidak sejak dari awal (tidak diloloskan berkas saya)?" kesalnya.

Diapun mempertanyakan, mengapa berkasnya diloloskan, kalaupun ada komplain dari La Ode Hasri Arman Wiridin yang diberhentikan dari perangkat desa, terkait SK pemberhentiannya itu.

Sehingga sampai hari ini belum ada pencairan ADD di Desa Eensumala. Belum adanya pencairan karena surat rekomendasi dari Dinas PMD yang sudah masuk di BKD ditarik kembali oleh pihak Dinas PMD.