MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi judi yang beroperasi di gudang Ali Opek di KM 18, Kota Binjai. Dari lokasi, diamankan 50 orang dan sejumlah alat untuk berjudi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi itu.

"Iya, lokasi judi itu tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian. Sekali disentuh, langsung terungkap dan diamankan sejumlah barang buktinya," kata Hadi Wahyudi, Sabtu (3/6/2023) siang.

Baca Juga: Tiga Jenis Judi Online Ini Diduga Beroperasi di Sumatera Utara

Perwira polisi itu mengaku, melakukan penggerebekan di lokasi didampingi dengan tim Brimob Polda Sumatera Utara