“Kecuali sebaliknya jika Indonesia menganut fasisme dan komunisme. Intervensi ini tidak hanya melanggar tupoksi Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan, tapi juga melanggar hakikat demokrasi,” papar Firman.

Sikap Presiden Jokowi yang dianggap memata-matai partai politik lewat intelijen negara, juga dikritik oleh Koordinator Kluster Pertahanan, Keamanan, dan Konflik Pusat Riset Politik BRIN, Muhamad Haripin. Menurut dia, jika pernyataan Jokowi disampaikan pada konteks yang berbeda mungkin masih bisa dimaklumi.

Haripin mencontohkan, bila pernyataan Jokowi itu disampaikan di suatu rapat kabinet, atau rapat pimpinan (Rapim) TNI, Rapim Polri, atau rapat terbatas dan sebagainya, masih bisa berprasangka baik.

“Bahwa mungkin ada informasi yang memang mengindikasikan adanya bahaya dari partai politik karena pernyataan itu disampaikan dalam ruang politik pemerintahan. Andai begitu. Mungkin kita bisa pahami demikian. Meskipun tidak seluruhnya bisa dimaklumi karena ada analisis yang berbeda,” urai Haripin.

Tapi yang menjadi perhatian, kata Haripin, adalah ketika Jokowi menyampaikan pernyataannya dalam kegiatan politik partisan di hadapan para pendukungnya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, pada 16 September 2023.