BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Utara telah selesai melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 19 Juni 2022.

Dari 39 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buton Utara yang melaksanakan pilkades serentak itu, terdapat salah seorang calon kepala desa (kades) yang menggugat hasil pilkades, yakni calon Kades Bubu Barat di Kecamatan Kambowa, Firman.

Diketahui, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kades, yaitu Partono sebagai calon kades nomor urut 1 dan Firman selaku calon kades nomor urut 2.

Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman mendapat 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.

Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, pada Pilkades Bubu Barat itu terdapat kartu suara yang diduga dicoblos sebanyak 3 kali. Hal itu terungkap pada saat perhitungan suara hasil Pilkades di Desa Bubu Barat itu.