"Nda, nda benar," singkat Mahmud Buburanda saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sedangkan Zalman selaku PPK juga mengaku demikian.

"Tidak benar dugaan tersebut," tulis Zalman melalui WhatsApp.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membatalkan pemenang tender pembangunan peningkatan Jalan Ereke-Lemo.

Diketahui, pemenang tender adalah CV. Fajar Berkarya. Pembatalan pemenang tender itu dikarenakan Asphalt Mixing Plant (AMP) dari CV. Fajar Berkarya berada di luar Kabupaten Buton Utara.