Aset Pemkab Kupang yang diduga menjadi dugaan tindak pidana korupsi ialah bangunan bekas kantor RPD (Radio Pemerintah Daerah) milik Pemkab Kupang.

Mantan Bupati Kupang ini juga diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang dipersiapkan oleh Kejati NTT.

Ia dinyatakan sehat serta layak untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Kupang.

Sebelumnya, Medah diperiksa sebagai saksi dan statusnya langsung naik jadi tersangka.

Ia pun akan menjalani masa tahanan itu selama 20 hari kedepan.