KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga sepakat melayangkan surat ke pimpinan DPRD Kolaka Utara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 yang dilakukan Kepala Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
Surat yang dilayangkan Ketua Dewan Perwakilan Desa (DPD), Walinono, yang ditandatangani 95 orang warga Desa Mosiku meminta Dewan Kolaka Utara melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta DPRD Kolaka Utara mempercepat proses hukum oknum Kepala Desa Mosiku yang saat ini sementara ditangani Tipikor Polres Kolaka Utara.
Selain dua tuntutan tersebut, menurut BPD dan 95 warga Mosiku, tahun 2022 pemdes tidak pernah melaksanakan musyawarah desa (musdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Olehnya itu, terindikasi APBDes dan RKPdes tahun 2022 direkayasa.

