Menanggapi keluhan masyarakat Mosiku tersebut, Komisi I DPRD Kolaka Utara memutuskan kembali menggelar RDP tahap II, Selasa (14/6/2022) dengan menghadirkan Kepala Desa Mosiku, DPMD Kolaka Utara, Inspektorat Kolaka Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, Anggota DPD Mosiku, PLD Mosiku dan pihak-pihak terkait.
"RDP yang akan digelar besok untuk meminta klarifikasi sekaligus mendengar pendapat Kepala Desa Mosiku terkait tuntutan yang diajukan masyarakat hari ini," ucap Mustamrin.
Baca Juga: Maling Beraksi di Rumah Makan Surya, Ini yang Dicuri
Lebih lanjut Ketua DPC PPP Kolaka Utara ini bersama anggota DPRD dan peserta rapat menetapkan 5 poin hasil RDP tahap pertama untuk dibahas dalam RDP tahap kedua.
Poin-poin yakni pertama, meminta penjelasan ke pihak-pihak terkait atas pelaksanaan musdes yang inprosedural. Dua, pergantian aparat desa yang dilakukan sewenang-wenang dan digantikan keluarga dekat kades.
