"Iya, keduanya (Kapolsek dan Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu dimutasi. Mereka dimutasi ke Mapolda Sumatera Utara," ucap Hadi, Kamis (13/10/2022).

Dua perwira polisi yang bertugas di Mapolrestabes Medan ini dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindakpidana yang terjadi.

"Jadi, masih dilakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, membenarkan adanya TR yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumatera Utara.

"Setelah keluar TR itu, Kapolsek Pancurbatu langsung diserahterima jabatan (Setijab) oleh Bapak Kapolrestabes Medan. Sertijabnya malam hari," ungkap Riama.