Selain itu, massa juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segera mengevaluasi Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi, Bambang Pardede.
"Kuat dugaan kami, ada persekongkolan antara kepala dinas dengan pemenang proyek," terangnya.
Terpisah, Agus perwakilan dari pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima aspirasi dari massa.
"Aspirasi dari masyarakat ini akan kami terima, selanjutnya akan dimasukan ke dalam bagian surat masuk, untuk diteruskan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Semua aspirasi dari teman teman mahasiswa ini akan kami tindaklanjuti," ungkapnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
