Modusnya, pembayaran dilakukan untuk ASN yang sudah tidak berhak karena pensiun, meninggal dunia, mutasi, hingga sebab lainnya seperti dipecat tidak dengan hormat dan cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan kekurangan pembayaran gaji tahun anggaran 2019 senilai Rp 6,38 miliar yang mestinya merupakan hak para guru TK, SD dan SMP serta tenaga non guru.

Atas dasar itu, kelima ASN ditetapkan sebagai tersangka. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali