Kemudian pembangunan Polindes di Dusun Piso dengan anggaran Rp 121 juta. Pembangunan itu terkesan dibuat asal jadi. Anggarannya diduga sengaja dihematkan, mulai dari pembelanjaan material sampai pada pengerjaan fisik.
Selanjutnya dugaan lain lagi terkait pengelolaan BUMDes terutama pada dana operasional sebesar Rp 75 juta yang tidak jelas arahnya ke mana.
Masih terkait bunyi laporan, dalam beberapa paragraf juga tertulis bahwa adapun modus korupsi lain, yakni rabat beton yang dikerjakan di Desa Paralando tidak sesuai volume. Volume pengerjaanya kurang lebih 150 meter. Tetapi yang dibuat tidak sampai 150 meter. Ada dana perbaikan tapi tak dibuat.
Tak berhenti di situ, warga juga menduga ada modus korupsi berikut, yakni jalan tani dari Dusun Langkas menuju Desa Toe dengan pagu Dana Desa sebesar Rp 483 juta tetapi yang dibuat hanya sekitar 2 kilometer saja.
Belum lagi dana olahraga dan dana bencana alam yang nyaris tak pernah dirasakan warga. Bahkan ada beberapa dana yang dipakai oleh pihak desa diduga tidak ada pertanggung jawaban sama sekali di hadapan masyarakat pada saat musyawarah berlangsung.
