JAKARTA, TELISIK.ID - Dugaan kerjasama antara penyelenggara Pemilu Kabupaten Konawe meloloskan salah seorang caleg yang cacat administrasi dari Dapil IV Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe-Jakarta (IPPMIK-Jakarta) melapor Bawaslu RI, Senin (4/3/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Umum IPPMIK-Jakarta, Irjal Ridwan, bahwa terkait dugaan kasus seorang caleg bernama Muh Wadio, pernah ditangani pihak Bawaslu Kabupaten Konawe ditemukan adanya pelanggaran. Namun ironisnya, kasus tersebut tiba-tiba redup.
Dugaan kecacatan administrasi tersebut, terdapat perbedaan nama dalam ijazah caleg yang dikeluarkan KPU Kabupaten Konawe dalam kertas suara.
Baca Juga: Istri Bupati Kolaka Timur Borong 22.520 Suara Hasil Pleno Rekapitulasi KPU
"Seharusnya nama dalam ijazah tersebut harus sesuai dengan nama dalam kertas suara namun tidak seperti itu. Nama dalam ijazah bernama Peti dan nama dalam kertas suara H Muh Wadio inikan aneh," ucap Irjal.
