"Kami sudah mengantongi dua alat bukti yang sah, yang pertama bukti chattingan lewat WahtsApp, yang kedua bukti rekaman, bahwa ada salah satu oknum yang melakukan dugaan pungli di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara," bebernya kepada Telisik.id, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Muna Tidak Sentuh Subtansi Laporan Dugaan Asusila

Selanjutnya, penggiat anti korupsi ini meminta kepada bupati, secara khusus lagi Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, SH, MH sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur untuk mengevaluasi Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Butur bersama salah satu Kepala Bidang, yang diduga melakukan pungli di Satpol PP Butur.

"Bila evaluasi tidak dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, ini akan menjadi budaya di 33 SKPD, hususnya lagi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara," tegasnya.

Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat laporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Satuan Saber Pungli Polda Sultra.