"Dari penyidik sudah melaksanakan gelar perkara. Kemudian sudah mengirimkan SP2HP kepada pelapor (Salmi Purwanto). Kemudian, Rabu (22/9/2021) sudah melakukan interview terhadap saksi pelapor," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat ditemui Telisik.id, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut Dolfi menjelaskan bahwa selanjutnya penyidik akan menjadwalkan mengundang pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra guna kepentingan penyelidikan.
"Demikian juga akan menjadwalkan mengundang dari pihak terlapor (PT. Graha Panca Utama) untuk klarifikasi," jelas Dolfi.
"Masih sebatas mengundang ya karena masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (C)
Reporter: Nuhruddin
