BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pihak RSUD Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara disoroti karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran pembelian darah pasien.
Hal itu mengemuka, saat salah seorang pasien atas nama Sumriah melalui suaminya bernama La Dali mengatakan, pada Juli 2022 lalu, istrinya masuk rumah sakit. Sumriah didiagnosis kekurangan darah, namun karena di RSUD Buton Utara tidak ada bank darah, maka ia diberikan surat pengantar dari dokter pemeriksa untuk mendapatkan darah di Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saya melakukan pembelian darah di Kendari, di PMI sebanyak 4 kantong senilai Rp 1.800.000," ungkap La Dali saat dihubungi lewat telepon, Jumat (22/9/2023).
Terkait pengembalian uang pembelian darah, harusnya dikembalikan oleh pihak rumah sakit, karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. La Dali mengaku, dirinya sudah pernah diundang oleh pihak RSUD Buton Utara untuk penyelesaian permasalahan tersebut pada 26 Agustus 2023 lalu, namun tak kunjung mendapat solusi.
Baca Juga: Gerbang Permandian Matarombia Buton Utara Roboh, Diduga Dirusak Orang Mabuk
