Setelah ditangkap tepatnya Minggu 31 Oktober 2021 malam, keesokan harinya, semuanya dilepaskan. Selama diamankan, anak Suwito Lagola diperiksa dan diduga diintervensi serta diancam dengan pistol.
Awalnya, polisi menuduhkan anak Suwito berinisial DL terlibat transaksi narkoba dan Herawaty dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, selama diperiksa, keduanya membahas dengan kasus lainnya.
Baca Juga: Diduga karena Asmara, Pemuda di Kendari Meninggal Gantung Diri
Kasatreskrim, Polres Langkat Polda Sumut, AKP Said Husain ketika dikonfirmasi terkait kasus itu mengatakan, yang menangani sepenuhnya Polres Jaksel.
"Polres Jaksel lapor ke Polres Langkat terkait ada rencana kegiatan mereka di wilayah hukum Polres Langkat. Saya sama sekali tidak ada memeriksa DL, Polres Jaksel pinjam ruangan untuk memeriksa," ungkapnya.
